faq1:5k11:52786--04-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan saya bergerak di bidang retail mall dan ada transaksi dengan vendor tenaga kelistrikan. pajak yang timbul apa ya? mohon bantuannya
Jawaban
(WP sebagai penerima jasa.) Jasa instalasi/pemasangan dan jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan listrik, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan inempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi, terutang pph pasal 23.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k11/52786--04-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)