User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52776--04-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah uang sponsor ada potputnya?

Jawaban

Jika ada timbal balik yang diberikan, misalkan jasa periklanan. Bisa kena PPh Pasal 23.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k11/52776--04-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)