User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52774--04-mei-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

siang kak, mau tanya, jika PT A (di Indonesia),, pemegang sahamnya di Luar Negeri X LTD. Dulu si pemegang saham X LTD ini adalah Y Corp. Namun sekarang diganti menjadi Z Group. Jadi struktur awalnya PT A - X LTD - Y Corp,, berubah menjadi PT A - X LTD - Z Group. atas perubahan ini, adakah impact perpajakan ke PT A?

Jawaban

Impact perpajakan yg paling jelas terlihat adalah dlam kondisi dimana si X Ltd menjual sahamnya yg di PT A kepada pihak lain, akan ada pengenaan PPh 26 disana. Apabila yg berubah hanyalah pemilik sahamnya si X Ltd, bukan pemilik sahamnya si PT A, maka belum bisa dilihat atau pun disimpulkan pengaruhnya ke perpajakan si PT A, karena tidak ada hubungan/transaksi langsung dengan PT A.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k11/52774--04-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)