User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52716--04-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau ada pembatalan jasa sebagian, fpnya bagaimana kalau belum dikreditkan pembeli? katanya wp ada memo pembatalan

Jawaban

harusnya tidak muncul di prepop pembeli. terkait pembatalan jkp ada 2 kondisi, fpnya batal atau pembeli buat nota pembatalan. tergantung mana yg menurut wp terjadi http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1115

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k11/52716--04-mei-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1