faq1:5k11:52686--04-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pak, kalau kita dapat penghasilan non operasional diluar pendapatan omzet apakah dipotong pph final ? karena yg tercantum itu pph final umkm perhitungannya didapat dari total omzet/penjualan
Jawaban
WP merupakan jasa pembiayaan, lalu dapat fee dari notaris karena udah langganan pakai jasa notaris. fee notaris ini seperti hadiah/hibah, maka uang dari notaris bukan objek PP 23
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k11/52686--04-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)