User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52616--03-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

SE-22/PJ/2020 masih berlaku atau tidak?

Jawaban

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020, Periode Keadaan Kahar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu kepada penetapan Pemerintah melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. untuk saat ini PMK ini masih berlaku dan belum ada yg mencabut. Jadi Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-22/PJ/2020 mengenai peraturan pelaksana PMK ini masih berlaku.

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k11/52616--03-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)