faq1:5k11:52614--03-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Mohon infonya,wp ketika membuat billing untuk pembetulan STP karena kesalahan mata uang muncul tulisan mata uang pembayaran ketetapan harus sama.Solusinya bagaimana ya?
Jawaban
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.03/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.03/2015 Dalam hal Wajib Pajak memperoleh izin untuk menyelenggarakan pembukuan dengan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat dan diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan dengan menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat, surat ketetapan pajak dan Surat Tagihan Pajak diterbitkan dengan menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat kecuali Surat Tagihan
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k11/52614--03-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)