User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52606--03-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Wp dipindah ke KPP madya, apakah untuk pemusatan PPN perlu melakukan pemberitahuan ulang? Masa berlaku masih hingga tahun 2022

Jawaban

pastikan dulu kep yang dimaksud wp kep berapa. jika kep 116/2021, maka sesuai diktum ketiga, Keputusan Direktur Jenderal ini sekaligus berfungsi sebagai surat keputusan mengenai pemusatan tempat Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k11/52606--03-mei-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1