User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52553--03-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kami perusahaan mau bayar dividen interim kepada pemegang saham, dok apa yg harus kami minta agar dividen tdk dipotong pph?, dividen yg dibayarkan oleh PT utk PS (pribadi),bagaimana prosedurnya ya?

Jawaban

tidak ada pemotongan. tetapi jadi objek atau tidak tergantung OP penerimanya mau investasi sesuai ketentuan atau tidak. kalau tidak, OP tsb harus setor sendiri

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k11/52553--03-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)