faq1:5k11:52553--03-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kami perusahaan mau bayar dividen interim kepada pemegang saham, dok apa yg harus kami minta agar dividen tdk dipotong pph?, dividen yg dibayarkan oleh PT utk PS (pribadi),bagaimana prosedurnya ya?
Jawaban
tidak ada pemotongan. tetapi jadi objek atau tidak tergantung OP penerimanya mau investasi sesuai ketentuan atau tidak. kalau tidak, OP tsb harus setor sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k11/52553--03-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)