faq1:5k11:52549--03-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
NPWP elektronik dapat dicetak secara mandiri dan berfungsi sama seperti npwp fisik dr kpp. Ini dasar hukumnya dimana ya mas/mb?
Jawaban
kalau secara eksplisist yang menyebutkan sperti itu tidak ada, namun di jelaskan bahwa di pasal 10 ayat 8 per 04 2020, kpp mengirimkan dok berupa npwp bisa secara elektronik melalui email yang telah terdafar di DJP.
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k11/52549--03-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)