User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52547--03-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Perihal Update alamat NPWP cabang, apakah cabang tersebut harus melakukan pencabutan NPWP dahulu lalu buat NPWP baru sesuai alamat yang terdaftar?

Jawaban

Digali dulu update alamatnya ini seperti apa. Apakah masih di wilayah KPP yang sama atau wilayah KPP yang berbeda. Kalau beda KPP, didaftarkan NPWP baru.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k11/52547--03-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)