faq1:5k11:52547--03-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Perihal Update alamat NPWP cabang, apakah cabang tersebut harus melakukan pencabutan NPWP dahulu lalu buat NPWP baru sesuai alamat yang terdaftar?
Jawaban
Digali dulu update alamatnya ini seperti apa. Apakah masih di wilayah KPP yang sama atau wilayah KPP yang berbeda. Kalau beda KPP, didaftarkan NPWP baru.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k11/52547--03-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)