User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52540--03-mei-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP pembetulan dari lebih bayar menjadi kurang bayar. tapi bagian II H tidak aktif.

Jawaban

lebih bayar menjadi kurang bayar, maka kurang bayar akan lebih besar di bagian II F. karena WP harus membayar kurang bayarnya ditambah dengan kelebihan PPN yang dia sudah setorkan ke masa pajak berikutnya. Bagian II H memang tidak aktif jika statusnya kurang bayar

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k11/52540--03-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)