faq1:5k11:52488--03-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
menyampaikan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan tgl 30 April 2021 via pos, kalau diterima wp keesokan harinya dianggap telat tidak?
Jawaban
Pasal 5 ayat (4) PER-21/2009. Bukti pengiriman surat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf a/tanda penerimaan surat dan bukti penerimaan elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi bukti penerimaan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. Kalo butuh penegasan lebih lanjut bisa konfirmasi kpp
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k11/52488--03-mei-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1