User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52488--03-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

menyampaikan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan tgl 30 April 2021 via pos, kalau diterima wp keesokan harinya dianggap telat tidak?

Jawaban

Pasal 5 ayat (4) PER-21/2009. Bukti pengiriman surat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf a/tanda penerimaan surat dan bukti penerimaan elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi bukti penerimaan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. Kalo butuh penegasan lebih lanjut bisa konfirmasi kpp

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k11/52488--03-mei-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1