faq1:5k11:52431--30-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Terkait dividen diterima OP Yang saya baca bahwa investasi termasuk tabungan.. Jika tabungan brarti kan kita bs ambil sewaktu2 kak atau tabungan tersebut harus di lock selama brp lama bgitu kak? ???? Ini gmana ya mas/mba?
Jawaban
terkait jangka waktu investasinya sudah diatur di PMK-18/2021 Pasal 36 ayat (2), Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k11/52431--30-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1