User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52431--30-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Terkait dividen diterima OP Yang saya baca bahwa investasi termasuk tabungan.. Jika tabungan brarti kan kita bs ambil sewaktu2 kak atau tabungan tersebut harus di lock selama brp lama bgitu kak? ???? Ini gmana ya mas/mba?

Jawaban

terkait jangka waktu investasinya sudah diatur di PMK-18/2021 Pasal 36 ayat (2), Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k11/52431--30-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1