faq1:5k11:52409--30-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP mau perpanjangan sertel tapi dibantu pihak ketiga. Pihak ketiga menginformasikan salah satu syaratnya diminta EFIN. Apakah benar demikian?
Jawaban
Tidak. Kelengkapan dokumen sesuai pasal 42 PER-04/2020. Proses permintaan dilakukan melalui e-nofa sehingga tidak dibutuhkan EFIN
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k11/52409--30-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)