faq1:5k11:52376--30-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP ada keuntungan selisih kurs/tidak teratur. bagaimana penentuan dasdar penghitungan angsuran pph 25 tahun berikutnya?
Jawaban
KEP-537/2000 dan S-404/2001. dasar penghitungan: jumlah penghasilan neto menurut SPT Tahunan PPh tahun pajak yang lalu setelah dikurangi dengan penghasilan tidak teratur yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k11/52376--30-april-2021.txt · Last modified: (external edit)