faq1:5k11:52226--30-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP PP 23 yang sudah berakhir jangka waktu 3 tahun untuk badan, angsuran 25-nya gimana?
Jawaban
nihil Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan-bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k11/52226--30-april-2021.txt · Last modified: (external edit)