User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52192--22-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Terkait perjalanan dinas, anggota DPRD itu termasuk pejabat pemerintah tidak ya?

Jawaban

Anggota DPRD pejabat daerah, anggota DPR RI pejabat pemerintah. Atas penghasilan berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apa pun yang menjadi beban APBN atau APBD, dipotong PPh pasal 21 bersifat final, tidak termasuk biaya perjalanan dinas. (pasal 3 PMK-262/PMK.03/2010)

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k11/52192--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)