User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52181--29-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#30Q: untuk peredaran usaha antar perusahaan afiliasi, diisi di form 1771-vi pph badan atau tidak ya?

Jawaban

#30A 1771-VI ga nginput peredaran usaha antar perusahaan afiliasi ya. cuma penyertaan modal, utang, sama piutang. petunjuk pengisiannya mengacu ke lampiran PER-19/PJ/2014.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k11/52181--29-april-2021.txt · Last modified: (external edit)