User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52166--29-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mohon bantuannya perihal input kode NTPN yg tidak valid. Kami telah melakukan pembayaran pajak PPN dan telah coba cek ulang ke Rumah Konfirmasi Dokumen. namun berkali-kali input di eFaktur kenapa selalu tidak valid yah ?

Jawaban

Kalau emang semua data sudah benar semua, coba suruh wp tunggu sebentar lg dan input secara berkala saja dengan sblmnya c3l.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k11/52166--29-april-2021.txt · Last modified: (external edit)