User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52140--29-april-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#20Q: daftar npwp, statusnya masih draft itu kenapa ya? dia bilang udh kirim token juga

Jawaban

#20A ereg statusnya masih draft. tinggal dilanjutin aja proses pendaftarannya. Edit dulu, lengkapi, di akhir klik simpan. Abis itu statusnya berubah jadi Lengkap. Baru bisa klik minta token. Trus klik Kirim Permohonan.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k11/52140--29-april-2021.txt · Last modified: (external edit)