faq1:5k11:52140--29-april-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#20Q: daftar npwp, statusnya masih draft itu kenapa ya? dia bilang udh kirim token juga
Jawaban
#20A ereg statusnya masih draft. tinggal dilanjutin aja proses pendaftarannya. Edit dulu, lengkapi, di akhir klik simpan. Abis itu statusnya berubah jadi Lengkap. Baru bisa klik minta token. Trus klik Kirim Permohonan.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k11/52140--29-april-2021.txt · Last modified: (external edit)