User Tools

Site Tools


faq1:5k11:52067--29-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

CV kami baru berdiri 2020 dan ada kerugian, dimasukan pada lampiran 2a?

Jawaban

WP mengajukan surat pemberitahuan pakai tarif umum nggak? kalau memenuhi kriteria PP 23 dan tidak mengajukan pemberitahuan pakai tarif umum maka ph nya kan kena final, ga dianggap rugi

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k11/52067--29-april-2021.txt · Last modified: (external edit)