faq1:5k11:52015--29-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
FP atas transaksi desember di buat sekarang
Jawaban
PKP yang membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggap tidak membuat Faktur Pajak. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k11/52015--29-april-2021.txt · Last modified: (external edit)