User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51965--28-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas/mba wp op menerima deviden dan wp tdk mau menginvestasikan lagi, wp mau menyetorkan sendiri untuk pphnya mekanisme pembayaran atas deviden yng diterimanya gmn ya mas/mba.

Jawaban

setor sendiri pph nya…final 10% kjp kjs tetap sama

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k11/51965--28-april-2021.txt · Last modified: (external edit)