faq1:5k11:51965--28-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas/mba wp op menerima deviden dan wp tdk mau menginvestasikan lagi, wp mau menyetorkan sendiri untuk pphnya mekanisme pembayaran atas deviden yng diterimanya gmn ya mas/mba.
Jawaban
setor sendiri pph nya…final 10% kjp kjs tetap sama
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k11/51965--28-april-2021.txt · Last modified: (external edit)