User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51927--28-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau dokumen lain pajak masukan sudah dibatalkan, pas diposting tidak masuk tp ternyata harusnya tidak dibatalkan, apakah input baru?

Jawaban

iya, dicek dulu di lampiran sptnya apa benar2 sudah batal, jika iya maka input baru

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k11/51927--28-april-2021.txt · Last modified: (external edit)