User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51910--28-april-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya baru upload SPOP, setelah proses upload SPOP sukses, KPP Menerbitkan SPPT, yang saya tanyakan apakah langkah selanjutnya saya tinggal membayar nilai pajak yang tertera pada SPPT tersebut

Jawaban

iya tinggal bayar aja, kalau udah bayar kalau mau konfirmasi ke AR nya

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k11/51910--28-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)