faq1:5k11:51910--28-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya baru upload SPOP, setelah proses upload SPOP sukses, KPP Menerbitkan SPPT, yang saya tanyakan apakah langkah selanjutnya saya tinggal membayar nilai pajak yang tertera pada SPPT tersebut
Jawaban
iya tinggal bayar aja, kalau udah bayar kalau mau konfirmasi ke AR nya
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k11/51910--28-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)