User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51866--28-april-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jangka waktu pengembalian pajak jika sudah terbit SKPPKP

Jawaban

paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak SKPPKP diterbitkan sepanjang Wajib Pajak telah menyampaikan rekening; atau paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak KPP menerima rekening atau 1 (satu) bulan sejak SKPPKP diterbitkan, mana yang terlebih dahulu, dalam hal rekening diterima lebih dari 5 (lima) hari kerja sejak SKPPKP terbit.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k11/51866--28-april-2021.txt · Last modified: (external edit)