User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51769--27-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika melakukan ekspor sementara apakah ada kewajiban tetap melaporkannya di SPT PPN?

Jawaban

Tetap dilaporkan pada SPT Masa PPN. Tp gak jadi omset diSPT Tahunan kalau nanti sudah diimpor kembali.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k11/51769--27-april-2021.txt · Last modified: (external edit)