User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51698--27-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau buat pembetulan 2 untuk masa pajak sebelum berlakunya efaktur 3.0. Tapi waktu dicek di efaktur web, PM-nya nggak masuk. Gimana ya?

Jawaban

Untuk masa pajak sebelum berlakunya efaktur 3.0, dilakukan di desktop, create csv dan dilaporkan via djponline.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k11/51698--27-april-2021.txt · Last modified: (external edit)