faq1:5k11:51692--27-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalo ada dikenakan pph final dan non final SPTnya gimana
Jawaban
harus bikin pembukuan terpisah Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 94 TAHUN 2010
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k11/51692--27-april-2021.txt · Last modified: (external edit)