User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51692--27-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo ada dikenakan pph final dan non final SPTnya gimana

Jawaban

harus bikin pembukuan terpisah Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 94 TAHUN 2010

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k11/51692--27-april-2021.txt · Last modified: (external edit)