faq1:5k11:51642--27-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
KMS tetep perlu lapor SPT PPN?
Jawaban
Melaporkan dalam SPT masa PPN dengan melampirkan fotokopi dari SSP Lembar ke 3 yang digunakan untuk menyetor PPN atas kegiatan membangun sendiri tersebut. (Pasal 8 ayat (3) PMK-163/PMK.03/2012)
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k11/51642--27-april-2021.txt · Last modified: (external edit)