User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51621--27-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

badan kasih ganti biaya pengobatan direktur, dapat dibebankan tidak?

Jawaban

normatif pakai pasal 6 dan 9 uu pph aja

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k11/51621--27-april-2021.txt · Last modified: (external edit)