faq1:5k11:51580--27-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
@kring_pajak sy mau tanya, klo terjadi kesalahan input masa pd faktur masukan yg seharusnya masa 3 mjd masa 4 dan sudah diapprove itu tidak masalah kan ya? tdk perlu dilakukan pembetulan kan? mohon solusinya min. terimakasih
Jawaban
tidak perlu dan tidak bisa mengubah masa pengkreditan pm kalau sudah approval sukses. Nanti pm masuk ke laporan spt masa 4
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k11/51580--27-april-2021.txt · Last modified: (external edit)