faq1:5k11:51530--26-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya mau tanya, kan syarat untuk melakukan impor itu harus sudah lapor SPT Badan. Kalau perusahaan lapor SPT Y apakah bisa atau ngga ya, dan apakah nanti akan bermasalah di bea cukai atau tidak? Spt-Y ini kan sifatnya pemberitahuan ya mas/mbak, apakah nanti di bc ada filter untuk hal ini atau gimana ya?
Jawaban
untuk SPT-Y itu memang pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan. Kalau untuk dari sistem BC aku kurang tau. Tapi kalau wp belum lapor SPT Tahunan nanti bisa menyebabkan status KSWPnya jadi tidak valid.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k11/51530--26-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)