User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51527--26-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp melakukan leasing dengan hak opsi, kapan mulai menyusutkan barang modalnya?

Jawaban

sesuai SE 29 th 1992 Lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang disewa guna usaha, sampai saat Lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang modal tersebut. Penyusutan dilakukan mulai tahun pajak digunakannya hak opsi

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k11/51527--26-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)