faq1:5k11:51527--26-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp melakukan leasing dengan hak opsi, kapan mulai menyusutkan barang modalnya?
Jawaban
sesuai SE 29 th 1992 Lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang disewa guna usaha, sampai saat Lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang modal tersebut. Penyusutan dilakukan mulai tahun pajak digunakannya hak opsi
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k11/51527--26-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)