User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51474--26-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk wni yg ingin mengajukan suket wni-spln itu harus lebih dr 183 hari di luar indo dulu serta memenuhi ketentuan yang ada di pasal 3 huruf c pmk 18/2021 ya? misal belum lebih dari 183 hari tp dia udah ttd kontrak u/ kerja di ln selama 2 tahun apakah belum bisa mengajukan?

Jawaban

bisa aja harusnya, yg penting memenuhi persyaratan di slide ini secara berjenjang https://drive.google.com/drive/folders/1BQgqIQzaHNknaHbMVbNyUIPPWRqCsgWU slide no 10

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k11/51474--26-april-2021.txt · Last modified: (external edit)