faq1:5k11:51474--26-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk wni yg ingin mengajukan suket wni-spln itu harus lebih dr 183 hari di luar indo dulu serta memenuhi ketentuan yang ada di pasal 3 huruf c pmk 18/2021 ya? misal belum lebih dari 183 hari tp dia udah ttd kontrak u/ kerja di ln selama 2 tahun apakah belum bisa mengajukan?
Jawaban
bisa aja harusnya, yg penting memenuhi persyaratan di slide ini secara berjenjang https://drive.google.com/drive/folders/1BQgqIQzaHNknaHbMVbNyUIPPWRqCsgWU slide no 10
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k11/51474--26-april-2021.txt · Last modified: (external edit)