faq1:5k11:51267--23-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah pembelian masker dan rapid tes dapat dibiayakan?
Jawaban
Untuk maskernya bisa sepanjang memenuhi ketentuan di PMK-167/2018. Untuk rapid-nya kembali ke ketentuan pasal 6 dan pasal 9 UU PPh
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k11/51267--23-april-2021.txt · Last modified: (external edit)