User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51267--23-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah pembelian masker dan rapid tes dapat dibiayakan?

Jawaban

Untuk maskernya bisa sepanjang memenuhi ketentuan di PMK-167/2018. Untuk rapid-nya kembali ke ketentuan pasal 6 dan pasal 9 UU PPh

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k11/51267--23-april-2021.txt · Last modified: (external edit)