faq1:5k11:51260--23-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
jika penjual dobel input FP atas 1 transaksi, bisa dibatalkan?
Jawaban
Bisa. Jika faktur kedua terlanjur dikreditkan pembeli, maka harus konfirm pembeli untuk membatalkan FPM
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k11/51260--23-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)