User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51260--23-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika penjual dobel input FP atas 1 transaksi, bisa dibatalkan?

Jawaban

Bisa. Jika faktur kedua terlanjur dikreditkan pembeli, maka harus konfirm pembeli untuk membatalkan FPM

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k11/51260--23-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)