User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51211--23-april-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika ingin melakukan pemusatan ppn apakah npwp cabang harus PKP terlebih dulu?

Jawaban

kalau ga ada yg di kpp BKM dan WP baru mau pemusatan maka seluruhnya harus PKP dl

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k11/51211--23-april-2021.txt · Last modified: (external edit)