faq1:5k11:51211--23-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika ingin melakukan pemusatan ppn apakah npwp cabang harus PKP terlebih dulu?
Jawaban
kalau ga ada yg di kpp BKM dan WP baru mau pemusatan maka seluruhnya harus PKP dl
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k11/51211--23-april-2021.txt · Last modified: (external edit)