faq1:5k11:51161--23-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apabila saya telah melakukan perubahan tahun buku, apakah saya tetap bisa mengajukan pengembalian lebih bayar pajak tahun sebelumnya (yg mana tahun buku nya memakai tahun buku yang dahulu)?
Jawaban
masih bisa sepanjang disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan dan blm dilakukan pemeriksaan
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k11/51161--23-april-2021.txt · Last modified: (external edit)