User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51134--22-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

uang muka yamg dibayarkan sudah masuk dari bulan maret. dan sudah kami laporkan PPNnya DTP PMK 21. kemudian dibulan april konsumen mengajukan pembatalan pembelian unit rumah. apakah PPN DTP untuk uang muka pada bulan maret jadi hangus. dan harus dibayarkan PPNnya?

Jawaban

kalo yg di batalin dtp harusnya ga ada yg di setorkan, karena transaksinya batal

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k11/51134--22-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)