faq1:5k11:51125--22-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
tampilan alamat pada efaktur berbeda dengan npwp
Jawaban
PENGUMUMAN NOMOR PENG - 5/PJ.02/2015 Terdapat perbedaan antara tampilan alamat pada aplikasi e-Faktur Pengusaha Kena Pajak penerbit Faktur Pajak dengan data alamat yang tertera pada Nomor Pokok Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak yang bersangkutan.
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k11/51125--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)