User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51125--22-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

tampilan alamat pada efaktur berbeda dengan npwp

Jawaban

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 5/PJ.02/2015 Terdapat perbedaan antara tampilan alamat pada aplikasi e-Faktur Pengusaha Kena Pajak penerbit Faktur Pajak dengan data alamat yang tertera pada Nomor Pokok Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak yang bersangkutan.

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k11/51125--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)