faq1:5k11:51111--22-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan pakai aplikasi luar negeri, hanya pakai, lalau bayar monthly fee, apakah dipotong pph 26?
Jawaban
jika pemakaiaan aplikasi juga disertai adanya hak/lisesnsi untuk mengubah/memperbaiki dll, maka ini masuk sbg royalti, dan merupakan objek pph 26. harus potong pph 26. tapi jika tidak ada di pasal 26 uu pph, maka tidak dipotong pph 26
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k11/51111--22-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)