User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51111--22-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan pakai aplikasi luar negeri, hanya pakai, lalau bayar monthly fee, apakah dipotong pph 26?

Jawaban

jika pemakaiaan aplikasi juga disertai adanya hak/lisesnsi untuk mengubah/memperbaiki dll, maka ini masuk sbg royalti, dan merupakan objek pph 26. harus potong pph 26. tapi jika tidak ada di pasal 26 uu pph, maka tidak dipotong pph 26

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k11/51111--22-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)