faq1:5k11:51083--22-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
hai min mau tanya, kenapa aku ga bisa buat retur pajak masukan ya? Alasannya faktur pajak tidak ditemukan. Aku udah cek ke supplier bahwa tdk ada faktur pajak pengganti (nomor ttp sama). Mohon bantuannya, tx :)
Jawaban
pastikan fp nya sudah dikreditkan oleh pembeli dan ada di daftar faktur pajak masukanya pembeli. kalau ga ada di daftar fp masukan pembeli (bisa krn hilang atau beda db), upload ulang aja tp pastikan isian datanya sama peris, terutama masa pengkreditannya
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k11/51083--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)