User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51083--22-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

hai min mau tanya, kenapa aku ga bisa buat retur pajak masukan ya? Alasannya faktur pajak tidak ditemukan. Aku udah cek ke supplier bahwa tdk ada faktur pajak pengganti (nomor ttp sama). Mohon bantuannya, tx :)

Jawaban

pastikan fp nya sudah dikreditkan oleh pembeli dan ada di daftar faktur pajak masukanya pembeli. kalau ga ada di daftar fp masukan pembeli (bisa krn hilang atau beda db), upload ulang aja tp pastikan isian datanya sama peris, terutama masa pengkreditannya

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k11/51083--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)