faq1:5k11:51080--22-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Izin mas/mba, apakah boleh menerbitkan faktur pengganti kalau mau mengubah NIK?
Jawaban
Bisa bikin Faktur Pengganti, kalau SPTnya sudah dilaporkan bisa dilakukan pembetulan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k11/51080--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)