User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51080--22-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Izin mas/mba, apakah boleh menerbitkan faktur pengganti kalau mau mengubah NIK?

Jawaban

Bisa bikin Faktur Pengganti, kalau SPTnya sudah dilaporkan bisa dilakukan pembetulan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k11/51080--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)