faq1:5k11:51055--22-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
allo yg ingin saya tanyakan adalah, apakah ada peraturan mengenai rapat umum pemegang saham perihal pembagian Dividen harus disaksikan atau dokumen dari hasil rapat umum pemegang saham tsb harus di sahkan oleh Notaris ? Rencana pembagian dividen ini akan dilaksanakan di awal bulan Mei 2021 setelah SPT Tahunan Badan th 2020 terlapor
Jawaban
terkait harus disaksikan atau dokumen dari hasil rapat umum pemegang saham tsb harus di sahkan oleh Notaris bukan ranah aturan DJP, jadi kita ga punya infonya/ aturannya
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k11/51055--22-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 by 127.0.0.1