faq1:5k11:51054--22-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Terkait pmk 18 tentang dividen yang diterima OP, misalnya menerima 100 jt dan mau menginvestasikannya hanya 60%, maka 40%nya bagaimana? dipotong atau setor sendiri?
Jawaban
setor sendiri, sudah tidak ada pemotongan (PP 9 th 2021)
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k11/51054--22-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)