User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51054--22-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Terkait pmk 18 tentang dividen yang diterima OP, misalnya menerima 100 jt dan mau menginvestasikannya hanya 60%, maka 40%nya bagaimana? dipotong atau setor sendiri?

Jawaban

setor sendiri, sudah tidak ada pemotongan (PP 9 th 2021)

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k11/51054--22-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)