User Tools

Site Tools


faq1:5k11:51008--22-april-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau tanya klo misalkan salah setor atas SSP PPN JLN apakah bisa dilakukan pbk?? salah setornya karena klien saya menggunakan NPWP perusahaan saya

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k11/51008--22-april-2021.txt · Last modified: (external edit)