User Tools

Site Tools


faq1:5k11:50959--22-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan saya menggunakan PP 23 sejak 2018, pada tahun 2020 akhir perusahaan kami sudah menyentuh diatas 4,8, bagaimana kami melapokan di SPT Tahunannya y ?

Jawaban

jika tahun 2020 masih pake pp 23, pelaporan spt tahunan dilaporkan seperti biasa untuk wp pp 23. nanti dikoreksi semua untuk penghasilan finalnya. wp pakai tarif umum mulai tahun pajak 2021 ya.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k11/50959--22-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)