Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Berhubungan dengan email saya (PT. Inti Protexindo Nusantara) tanggal 17 April 2021 tentang laporan SPT perusahaan yang sudah Non PKP dan sudah tidak ada kegiatan usaha, maka saya akan melaporkan SPT tahunan PT Inti Protexindo Nusantara, namun ketika saya submit, muncul keterangan Nomor NPWP tidak valid seperti berikut
Jawaban
cek NPWPnya aktif, harusnya ga masalah Silakan coba dilaporkan lagi sptnya, kalau masih ga bisa sarankan pakai eform yg lama. pastikan daftar harta tidak ada yang bernilai nol, kemudian bukti potongnya diinput. jika mau lapor pake eform lama diinfokan juga beberapa hal antara lain: #troubleshoot seputar e-form : 1. E-form saat ini hanya bisa digunakan pada pc/laptop bersistem operasi windows. 2. Pastikan browser IEnya bisa untuk Internetan, baik menggunakan proxy atau direct. Error yg b
Dasar Hukum
–
Editor
HND